Medan, SUMUTCENTER.COM – Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Al Washliyah Sumatera Utara, Abdul Thaib Siahaan, S.T,. M.Ikom menyikapi penyegaran institusi kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut, saat ini Dirintelkam dijabat oleh Kombes Pol. Dwi Indra Maulana menjabat sudah hampir mencapai satu periode (5 tahun).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/3233/XI/KEP/2020, ST/3235/XI/KEP/2020 dan ST/3236/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.
Menurutnya, waktu itu sudah terlampau lama dan perlu diadakannya mutasi yang dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Seharusnya beliau sudah pecah bintang, dan mendapatkan promosi jabatan di Mabes Polri dengan posisi yang stategis,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media yang bertugas, pada Minggu, (02/03/25) di Medan.
Selain itu, Abdul menilai bahwa jabatan yang terlalu lama akan menurunkan kualitas Polda Sumut dalam bidang intelejen karena banyak kasus yang terjadi seperti persoalan Oli Palsu di Deli Serdang, pengungkapan yang dilakukan oleh Kodam 1 Bukit Barisan bersama Satuan Tugas Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI bahkan sindikat pencurian Avtur Pesawat yang beroperasi sejak tahun 2022 dan diungkap oleh TNI Angkatan Laut (AL) Lantamal I Belawan.
“Beliau menjadi Dirintelkam Polda Sumut sejak kepemimpinan Kapolri, Jenderal Pol. Idham Azis dan Kapolda Sumut saat itu, Irjen Pol. Martuani Sormin. Hal itu menunjukkan bahwa diperlukan sosok yang baru untuk menggantikan posisinya,” pungkasnya mengakhiri. (Dodi Rikardo Sembiring)
Tinggalkan Balasan