Jakarta, SUMUTCENTER.COM – Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah mengeluarkan himbauan kepada umat Islam untuk menghidupkan malam Nishfu Sya’ban 1446 H yang jatuh pada Kamis malam, 13 Februari 2025. Berdasarkan mayoritas pendapat ulama, menghidupkan malam Nishfu Sya’ban merupakan sunnah yang dapat dilakukan baik secara berjamaah maupun sendirian dengan berbagai bentuk ibadah, seperti shalat, zikir, dan doa.

Keutamaan malam Nishfu Sya’ban disandarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad bin Hanbal, dan Ibnu Hibbab. Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa pada malam tersebut Allah SWT mengampuni dosa-dosa hamba-Nya lebih banyak dari jumlah bulu domba Bani Kilab.

Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah menyarankan beberapa amalan yang dapat dilakukan pada malam tersebut, antara lain:
1. Membaca Surah Yasin tiga kali dengan niat memohon umur panjang untuk beribadah, rezeki yang halal, dan keteguhan iman.
2. Membaca doa khusus Nishfu Sya’ban.
3. Melaksanakan shalat sunnah hajat dua rakaat atau 12 rakaat dengan niat memohon hajat kepada Allah SWT.

Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah berharap himbauan ini dapat dipedomani oleh seluruh umat Islam agar memperoleh keberkahan dan ampunan pada malam yang penuh keutamaan ini.

Jakarta, 13 Februari 2025
Dewan Fatwa Al Jam’iyatul Washliyah

(Abd Halim)

Abd Halim
Editor
Abd Halim
Reporter