MEDAN, SUMUTCENTER.COM – Pimpinan Cabang Himpunan Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Medan mengapresiasi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan dan jajarannya dalam hal ini, Satresnarkoba yang meringkus H alias O, (51) Bandar Narkoba Klambir V.
Informasinya, dalam penangkapan tersebut petugas juga menangkap kaki tangannya yang berinial A (38) serta turut menyita beragam jenis narkoba dalam jumlah besar dan penangkapan dilakukan di Rest Area Tol Medan – Tebing Tinggi.
Dalam keterangannya, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa H alias O diringkus saat hendak melarikan diri ke kawasan Parapat dan dalam penangkapan itu pihaknya turut menyita beragam jenis narkoba dengan jumlah besar, seperti diantaranya 17.074 butir pil happy five, 203 gram sabu, 298 butir pil ekstasi, 273,4 gram serbuk ekstasi, 278 kapsul berisi ekstasi, uang Rp. 8.000.000, satu unit mobil dan sejumlah barang bukti.
Dan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan tersangka yang lainnya.
Ketua PC HIMMAH Medan, Imransyah Pasai mengapresiasi turut mendukung penuh pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. “Kami dari HIMMAH Medan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap para bandar narkoba yang ada di Kota Medan,” ujarnya.
Aktivis Mahasiswa Kota Medan itu menyatakan perang terhadap narkoba dan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk dalam memberantas barang haram tersebut. “Kami mengapresiasi kerja nyata dari Kapolrestabes Medan dan jajarannya. Kami siap berkolaborasi untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba di Kota Medan,” pungkasnya mengakhiri. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan