JAKARTA, SUMUTCENTER.COM — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer resmi dipecat dari jabatannya. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang mengatakan pria yang disapa Noel itu diberhentikan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut (penetapan tersangka), Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/08).

 

KPK juga telah resmi menetapkan Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengatakan Immanuel Ebenezer berperan sebagai pejabat atau penyelenggara negara di Kemenaker yang mengetahui, membiarkan, bahkan meminta uang dari praktik pemerasan tersebut.

 

Saat digiring masuk ke mobil tahanan, Noel sempat berkata: “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” katanya.

 

Kepada media, dia juga berkata, “meminta maaf kepada rakyat” dan menampik dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

 

“Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya,” katanya. (Abd Halim)

Abd Halim
Editor
admin
Reporter