Mandailing Natal, SumutCenter.com– Ketua pelaksana Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jaya Suprada S.Pd. , mengecam keras pembunuhan terhadap Diva Febriani, seorang siswi SMA sekaligus calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Kabupaten Madina. Dalam pernyataannya, Jaya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, Yunus Saputra (23).
“Meskipun almarhumah sudah tiada, kami berharap tekad dan semangatnya yang begitu antusias mensukseskan peringatan kemerdekaan Republik ini akan terus kami kenang dan menjadi acuan semangat kami,” ujar Jaya, Selasa (4/8/2025).
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen GPA untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. “Hal ini sangat memicu amarah semua pihak. Maka dari itu, kami akan kawal proses hukumnya supaya berjalan lancar dan pelaku mendapat hukuman berat,” tegasnya.
Kronologi Tragis Pembunuhan Diva Febriani
1. Hilangnya Diva Febriani
Tanggal: Selasa, 29 Juli 2025
Lokasi: Lapangan Merdeka, Natal
Diva Febriani, siswi SMA asal Desa Sikarakara IV, Natal, dilaporkan hilang setelah berpamitan kepada keluarganya untuk mengikuti latihan Paskibra. Namun, hingga malam hari, ia tidak pulang. Keluarga pun melaporkan kehilangannya, memicu pencarian besar-besaran melibatkan warga, polisi, dan TNI.
2. Penemuan Jasad dalam Kondisi Memilukan
Tanggal: Kamis, 31 Juli 2025
Lokasi: Perkebunan Kelapa Sawit PT Mitra Santosa, Desa Taluk
Dua hari setelah pencarian, jasad Diva ditemukan terkubur di lubang bekas galian alat berat excavator. Korban dalam kondisi tanpa busana, dengan kepala tertutup ember bekas. Jasad kemudian dievakuasi ke RSUD Husni Thamrin Natal untuk autopsi lebih lanjut di RS Bhayangkara Medan.
3. Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Tanggal: Jumat, 1 Agustus 2025
Lokasi: Rumah Ipar Pelaku di Desa Bonda Kase
Yunus Saputra, pelaku utama, ditangkap setelah warga melaporkan perilakunya yang mencurigakan. Ia diamankan oleh polisi dan Babinsa tanpa perlawanan, lalu dibawa ke Polres Madina untuk pemeriksaan intensif.
Tuntutan Keadilan dari Masyarakat
Tragedi ini mengguncang masyarakat Madina, terutama kalangan pelajar dan pemuda. Banyak pihak menuntut proses hukum yang transparan dan hukuman maksimal bagi pelaku. GPA Kabupaten Madina juga berencana menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk mendukung keluarga korban.
Kapolres Madina, AKBP Rudi Hartono, menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung intensif. “Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku dihukum sesuai undang-undang,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Madina berencana memberikan penghormatan khusus kepada Diva sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya.
terus menjadi tagar yang ramai di media sosial, menunjukkan betapa masyarakat menolak tindak kekerasan terhadap kaum muda yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa.
Tinggalkan Balasan