Medan – Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan terkait Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp100 ribu/bulan. Kamis, 31 Juli 2025.

“Bukan hanya itu, kabarnya dugaan pungli itu terjadi dengan modus lainnya berupa uang gedung, uang baju, uang buku dan uang atribut,” ujar Ketua LPKP Sumut, R. S. Al Jawi, S.H.

Menurutnya, hal ini sangat jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas sebagaimana yang termaktub pada pasal 12 ayat (1) butir c menyatakan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyediakan layanan pendidikan yang bermutu, dan merata tanpa memungut biaya tambahan.

“Awal agustus mendatang kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumut khususnya MAN 3 Medan dalam menyampaikan tuntutan dan berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat segera memanggil dan memeriksa Kepala MAN 3 Model Medan serta jajarannya,” pungkasnya mengakhiri.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala MAN 3 Medan, Hasanuddin Hasibuan belum menjawab konfirmasi dari wartawan. (AH)

Imam Sarianda
Editor
admin
Reporter