Medan, SumutCenter.com – Aksi damai yang digelar oleh Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) hari ini di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyoroti dugaan praktik korupsi dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang menelan anggaran mencapai Rp597 miliar lebih.

Dua Proyek Bermasalah
Aksi yang dipimpin oleh Ketua Umum SMP-SU Ahmad Azrai ini mengangkat dua proyek utama yang diduga bermasalah:

  1. Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka dengan nilai Rp97,5 miliar yang dikerjakan PT. Lince Romali Raya menggunakan APBD 2022

  2. Proyek Multi Years Lapangan Merdeka senilai Rp500.261.073.000 yang dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontakindo

Temuan Lapangan yang Mengkhawatirkan
Menurut pengamatan SMP-SU, hasil proyek ini jauh dari harapan. Beberapa bangunan sudah menunjukkan retakan, sementara bangunan parkir dan mall di kawasan tersebut belum juga rampung dan masih tergenang air. “Ini sangat memprihatinkan mengingat dana yang dikucurkan sangat besar,” tegas Azrai.

Tiga Tuntutan Inti
Dalam orasinya, SMP-SU menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Penangkapan dan pemeriksaan Kepala Dinas PKPCKTR Medan beserta rekanan terkait

  2. Pembentukan Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus ini

  3. Pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksana proyek

Pesan untuk Kajati Baru
Azrai secara khusus menyampaikan harapan kepada Kepala Kejati Sumut yang baru saja dilantik: “Kami minta Kepala Kejaksaan yang baru menunjukkan kinerjanya. Kami titip kasus ini sebagai pekerjaan pertama di Sumut. Rakyat Sumut ingin melihat bukti nyata pemberantasan korupsi.”

Respon Kejati Sumut
Maria Sembiring dari Bagian Intelijen Kejati Sumut menerima laporan ini dengan menyatakan: “Kami menghargai laporan ini dan akan segera menindaklanjutinya.”

Analisis Nilai Proyek
Total nilai kedua proyek mencapai Rp597.761.073.000 dengan beberapa kejanggalan:

  • Ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan anggaran

  • Kualitas bangunan yang dipertanyakan

  • Proyek yang belum tuntas meski dana telah dikucurkan

Dampak dan Harapan
Kasus ini kembali mempertanyakan transparansi pengelolaan proyek strategis di Medan. Masyarakat berharap Kejati Sumut segera bertindak untuk mengungkap kebenaran di balik proyek bermasalah ini.