Medan – Anggota DPRD Kota Medan Eko Afrianta Sitepu menegaskan kepada masyarakat tetap dapat mendapatkan pelayanan kesehatan meski tidak memiliki BPJS. Hal itu diungkapkan nya dalam kegiatan Sosialisasi Pemerintah (Sosper) Kota Medan Nomor: 04 Tahun 2012, Tentang: Sistem Kesehatan Kota Medan, Minggu (6/7/2025) siang di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Seluruh masyarakat Kota Medan mendapat pelayanan kesehatan meskipun tidak memiliki BPJS. Bapak/ibu cukup membawa KTP dan berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, secara otomatis mendapatkan pelayanan dari puskesmas melalui Program Universal Health Coverage (UHC),” ungkap Eko Afrianta Sitepu.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dilayani oleh pihak rumah sakit.
“Jadi, bapak/ibu jangan khawatir, bisa langsung ke rumah sakit. Bapak/ibu akan dilayani oleh PIC BPJS yang ada di rumah sakit, dengan catatan rumah sakit tersebut terdapat provider atau sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Mendengarkan hal itu, seluruh masyarakat yang hadir menyambut dengan gembira. Beberapa masyarakat yang merasa hal itu berbanding terbalik dengan kenyataan pun melontarkan pertanyaan seputar Sistem Kesehatan Kota Medan mulai dari kekhawatiran terhadap masyarakat yang menunggak BPJS, masyarakat yang sudah di PHK khawatir BPJS tidak dapat digunakan kembali, pelayanan rumah sakit yang memulangkan pasien dalam kurun waktu singkat.
“Saya ditolak saat berobat di salah satu rumah sakit yang ada di kota medan karna tidak ada kartu BPJS. Sementara, tadi dijelaskan bahwa warga masyarakat Kota Medan dapat berobat meski tidak memiliki BPJS, ini kan menjadi rancu terhadap praktek nya dilapangan yang berbanding terbalik,” tanya Salah satu warga kepada perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan.
Perwakilan BPJS Kesehatan Mia Ginting dengan rinci menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki prosedur dan SOP dalam memberikan pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan.
“Untuk BPJS Kesehatan memiliki prosedur dan SOP dalam pelayanan terhadap peserta BPJS. Dari Puskesmas di rujuk ke Rumah sakit, terlebih dahulu sesuai dengan diagnosa penyakit hasil pemeriksaan awal. Jadi, semua ada prosedur nya bu,” papar Mia Ginting.
Kecewa Camat Medan Tuntungan Tak Pernah Menghadiri Undangannya Di Acara Sosper Dan Reses
Dalam temu ramah dengan warga di Jalan Bunga Turi Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan, Eko Afrianta Sitepu menyampaikan kecewaannya pada Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin yang absen dalam kegiatan itu. Dan bukan hanya kali ini saja Camat Medan Tuntungan tidak hadir, tapi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakannya, entah itu Agenda Sosper maupun Reses, Camat Medan Tuntungan tidak pernah mau hadir dalam setiap agenda kegiatannya.
“Entah ada sentimen apa Camat Berani ini kepada saya, sehingga dalam setiap agenda acara yang saya laksanakan tidak pernah mau hadir, selalu diwakilkannya kepada Lurah”, ujar Eko Sitepu.
Padahal acara reses ini adalah agenda resmi lembaga negara Legislatif. Secara resmi kami mengundang Walikota Medan Rico Waas untuk hadir di acara ini, dan sebagai Walikota, tentunya Rico mewakilkan kepada kepala OPD nya (Kadis/Camat) untuk menghadiri undangan para Legislator tersebut.
Usai melaksanakan sosper, Eko Sitepu menggelar foto bersama dengan memberikan souvenir terhadap masyarakat yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Sidomulyo, Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan
Tinggalkan Balasan