Deli Serdang – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo dinilai melontarkan pernyataan provokatif di hadapan ribuan warga dan kader Al Washliyah yang demo ke Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/05/25) pagi hari.

Di awal sambutan, kehadirannya tidak ditanggapi oleh peserta aksi unjuk rasa karena mereka meminta Bupati Deli Serdang, Asri Luddin Tambunan untuk hadir ditengah-tengah mereka.

 

 

Sampai akhirnya, ketika aksi berlangsung ricuh karena kehadiran Asri Luddin Tambunan seolah tidak menghormati dan menghargai kehadiran para pengunjuk rasa.

Lalu saat berusaha menanggapi kekisruhan tersebut, Lom Lom Suwondo menyebutkan bahwa Kabupaten Deli Serdang merupakan Kabupaten Nahdiyin.

‘Ini Adalah Kabupaten Nahdiyin, kalau saudara-saudara kalau saudara Al Washliyah silakan baca Ini Kabupaten Nahdiyin. Kalau saudara warga Al Washliyah seperti ini, saudara bukan kader Al Washliyah, saudara provokasi,” ucapnya.

 

 

Lom Lom Suwondo yang awal pencalonannya sebagai Wakil Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2024 lalu, bersilaturrahmi ke PW Al Washliyah Sumut bersama Calon Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan terlihat emosi karena ditolak warga Al Washliyah untuk menyampaikan pendapat.

Atas pernyataan Lom Lom Suwondo tersebut massa tersulut emosi sehingga kericuhan tidak terhindarkan.

Ribuan warga Al Washliyah Sumut yang diprakarsai 7 organ bagian Al Washliyah Sumut yakni ISARAH, IPA, HIMMAH, IGDA, GPA Muslimat dan APA serta PD Al Washliyah se- Sumut ini mendesak agar Bupati Deli Serdang bertanggung jawab dan merelokasi bangunan yang berdiri di atas 35.000 meter persegi tanah milik Al Washliyah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang.

Dalam perjalanannya, tanah itu sempat digugat dan dimenangkan oleh Al Washliyah hingga tingkat Mahkamah Agung. Sempat dilakukan dua kali eksekusi pengosongan semua bangunan harus dirobohkan terkecuali SMP N 2 Galang yang oleh Al Washliyah menyurati Bupati Deli Serdang Amru Tambunan untuk mencari lahan pemindahan SMP 2 DAN puskesmas Petumbukan.

Saat itu, Amri Tambunan memohon secara lisan kepada Al Washliyah diberi waktu 10 tahun untuk direlokasi. Tahun 2019, puskesmas pindah ke Desa Petangguhan tapi SMP 2 Galang belum hingga 4 Januari 2024 pindah ke SD Negeri Pisang Pala.

Pada tanggal 15 April 2025, Disdik Deli Serdang mengirim surat pemberhentian pinjam pakai gedung SMP N 2 Galang dan jelas telah mengkhianati perjanjian dan seluruh putusan pengadilan serta Mahkamah Agung.

Menanggapi pernyataan Lom Lom Suwondo, Wakil Sekretaris PW Al Washliyah Sumut Rusli Efendi Damanik menyesalkan pernyataan Lom Lom Suwondo memprovokasi dan memecah belah ormas.

“Dia itu sepertinya penghianat yang mengaku-ngaku kader Washliyah, dan bukan bagian dari kami,” ujarnya.

Rusli menegaskan tidak ada satu ormas di Indonesia menyatakan suatu daerah tempatnya.

Ia menyatakan bahwa Lom Lom berniat membenturkan Al Washliyah dan NU yang selama ini rukun damai. “Jangan campur adukan persoalan ini dengan poltik. Karena tidak ada pun ormas mengklaim suatu daerah basis kekuasannya,” pungkasnya mengakhiri. (Abd Halim)

Rasyid Siddiq
Editor
admin
Reporter