Lubuk Pakam, SumutCenter.com – Praktik pungutan liar (pungli) diduga kembali terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang. Isu yang mencuat kali ini menyasar proses pengangkatan kepala sekolah, di mana sejumlah calon kepala sekolah (calon kepsek) disebut-sebut dikutip uang hingga puluhan juta rupiah untuk bisa diangkat menjadi definitif.
Yang memprihatinkan, meski sejumlah calon telah memenuhi “kewajiban” tersebut, hingga kini mereka belum juga mendapatkan kejelasan mengenai pengangkatan jabatan mereka. Ironi ini memperkuat dugaan adanya praktik penipuan atau penyalahgunaan wewenang di dalamnya.
Dugaan ini semakin menguat menyusul sikap pejabat Disdik setempat, yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) yang berinisial I, yang diduga enggan memberikan klarifikasi. Saat hendak dikonfirmasi oleh awak media, Sekdis I melalui ajudannya menyatakan bahwa ia “tidak ada waktu dan belum mau ketemu” untuk menjawab pertanyaan seputar isu pungli tersebut.
Sikap tertutup pejabat ini pun menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Baem Siregar, Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang, menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, Sekdis seharusnya bersikap terbuka dan kooperatif, terutama dalam persoalan yang menyangkut integritas dunia pendidikan.
“Kalau memang tidak benar, seharusnya dijelaskan. Kalau benar, ini jadi persoalan serius yang harus ditangani segera. Jangan malah seolah menghindar,” ujar Baem.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan ini. Masyarakat pun berharap agar Bupati segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara tegas dan transparan.
Dalam konteks reformasi birokrasi, dugaan pungli untuk jabatan strategis seperti kepala sekolah merupakan preseden yang sangat buruk. Jabatan ini seharusnya diisi melalui proses yang objektif, transparan, dan bebas dari intervensi finansial apa pun, demi memastikan bahwa yang terpilih adalah sosok yang paling kompeten.
Publik kini menanti langkah konkret dan investigasi yang serius dari pemerintah daerah. Tindakan tegas diperlukan untuk menelusuri kebenaran informasi ini, membersihkan institusi pendidikan dari praktik-praktik tidak sehat, dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas sistem pendidikan di Deli Serdang.
Tinggalkan Balasan