Tokyo, 01 September 2025 – Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang mengeluarkan surat pernyataan resmi yang mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di luar negeri untuk tidak melakukan aksi demonstrasi di jalanan umum maupun di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

Imbauan ini disampaikan melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor 083/SKEL/PPI-JEPANG/VIII/2025, menyusul munculnya sejumlah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia di berbagai negara. Dalam pernyataan tersebut, PPI Jepang menekankan pentingnya menjaga citra baik diaspora Indonesia di mata publik internasional serta menghindari potensi ketegangan dengan pemerintah negara tuan rumah.

“Aksi demonstrasi di tempat umum atau di halaman KBRI dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, termasuk merusak hubungan baik antara komunitas diaspora dan pemerintah lokal,” ujar Prima Gandhi, Ketua Umum PPI Jepang 2024–2025.

Lebih lanjut, PPI Jepang menilai bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen diaspora memiliki peran strategis dalam membangun dan menjaga keharmonisan hubungan diplomatik dan sosial dengan negara tempat tinggal.

PPI Jepang juga mengajak mahasiswa Indonesia untuk menyalurkan aspirasi secara konstruktif, dialogis, dan melalui jalur resmi yang sesuai aturan hukum di negara masing-masing.

“Tindakan kita di luar negeri harus mencerminkan sikap yang bertanggung jawab dan penuh penghormatan terhadap norma dan hukum yang berlaku,” tambah Rayhan Maulana Ryzan, Wakil Ketua Umum PPI Jepang.

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan seruan moral agar seluruh pelajar Indonesia menjaga nama baik bangsa dan berkontribusi secara positif terhadap komunitas global.

Surat ini turut ditandatangani oleh jajaran pengurus PPI Jepang, yakni Muhammad Reza Hasrul selaku Sekretaris Jenderal dan Whisnu Agung Baroto sebagai Bendahara Umum.

Editor
admin
Reporter