JAKARTA – Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. H. Dedi Iskandar Batubara berpandangan perubahan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) hari ini sangat penting bagi DPD RI.
Senator Asal Sumut itu menyampaikan hal itu seusai menghadiri momentum Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8).
Dalam peringatan Hari Konstitusi tersebut, turut berhadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mewakili Presiden Subianto, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dan pimpinan serta alat kelengkapan MPR RI lainnya.
Selanjutnya, Ia menyebutkan bahwa tiga alasan bagi Kelompok DPD RI mengenai pentingnya mendorong perubahan konstitusi.
Pertama, perlu payung hukum terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Salah satu solusinya adalah PPHN menjadi TAP MPR kemudian itu juga mengharuskan kita untuk melakukan perubahan Konstitusi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi Iskandar juga mengatakan alasan kedua soal konstitusi terkait Sistem Presidensial.
“Mengenai sistem presidensial, saya kira batu ujinya baru kita lewati setahun yang lalu dan karenanya sistem presidensial kita yang ada sekarang masih cukup untuk kita pertahankan,” ujarnya.
Alasan ketiga, menurut Senator Dedi, terkait kewenangan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
Menurutnya, harapan untuk kewenangan DPD RI tidak sekadar hanya ikut mengusulkan dan membahas, tetapi ikut membicarakan dan memutuskan legislasi yang berhubungan dengan daerah.
“Itu menjadi harapan dari 152 anggota DPD RI dan juga harapan dari para anggota DPD RI pada periode sebelumnya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa satu hal yang pasti bahwa usulan untuk melakukan perubahan Konstitusi adalah bagian dari harapan kita semua sebagai wakil daerah untuk memberikan kekuatan bagi institusi dan lembaga DPD RI.
“Ini penting agar DPD RI betul-betul dirasakan keberadaan dan kebermanfaatannya bagi pembangunan daerah,” tegas Dedi.
Ia mengingatkan Peringatan Hari Konstitusi tahun 2025 tidak sekadar mengingat dan mengurai cerita panjang sejarah perkembangan dan dinimika konstitusi kita sebagai bangsa.
Namun, kata dia, lebih dari itu bahwa konstitusi tetap menjadi pilar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konstitusi adalah hidup kita sebagai sebuah bangsa yang berada di tengah-tengah bangsa lain di dunia,” jelasnya.
Ia berpandangan baywa konstitusi yang kuat akan menjadikan negara kita juga kuat, di samping itu pengalaman kita terhadap konstitusi menjadi penting bagi kita untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Dalam pandangan kami bahwa konstitusi sesuatu yang sangat penting, tetapi jika di kemudian hari dibutuhkan perubahan dalam konstitusi dalam rangka menyahuti dinaminka perubahan dan perkembangan zaman sekaligus mengatur kewenangan kelembagaan berbangsa dan bernegara maka perubahan bukanlah sesuatu yang tidak dimungkinkan,” ujar Senator Dedi.
Ia menilai bahwa perubahan itu menjadi sebuah situasi yang tidak bisa ditolak maka DPD RI memandang perubahan hari ini menjadi penting dengan tiga alasan di atas. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan