MEDAN, SUMUTCENTER.COM — Dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke- 80, Cipayung Plus Sumatera Utara yang terdiri dari IMM, PMII, HIMMAH, KAMMI, dan GMKI Sumut, menyampaikan sikap refleksi terhadap kondisi yang terjadi.

 

Pernyataan ini disampaikan di Taman Makam Pahlawan, Jl. Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Jum’at, (15/8).

 

 

Dalam konferensi persnya, Cipayung Plus Sumut menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan yang ada.

 

“Kemerdekaan harus dimaknai sebagai ruang untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tegaknya hukum. Kami melihat masih banyak persoalan mendasar di Sumut yang harus segera diselesaikan,” ujar Rahmat Taufik Pardede Perwakilan Cipayung Plus Sumut.

 

Adapun poin Pernyataan sikap beserta alasan yang mereka sampaikan :

 

1. Menyelesaikan tingginya pengangguran di Sumatera Utara

 

Tingkat pengangguran di Sumut masih menjadi PR bersama. Banyak lulusan perguruan tinggi tidak terserap di dunia kerja, sementara sektor industri dan UMKM belum mendapat dukungan maksimal.

 

“Pengangguran yang dibiarkan akan memicu kemiskinan, kriminalitas, dan hilangnya potensi generasi muda. Pemerintah harus hadir menciptakan lapangan kerja baru,” tegas mereka.

 

2. Menangani Kriminalitas dan Menjaga Kamtibmas

 

Kasus begal, pencurian, perampokan, hingga tindak kekerasan masih marak di berbagai daerah di Sumut. Kondisi ini mengancam rasa aman masyarakat.

 

“Jika keamanan tidak terjamin, investor enggan masuk, pariwisata tidak berkembang, dan rakyat hidup dalam ketakutan,” jelas Cipayung Plus.

 

3. Menyelesaikan Konflik Agraria

 

Konflik lahan antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah masih sering terjadi, mulai dari perkebunan, kawasan hutan, hingga tanah adat.

 

“Konflik agraria yang tidak diselesaikan akan terus memicu bentrokan, kemiskinan petani, dan kerusakan sosial,” ungkap mereka.

 

 

4. Menindak Perusahaan Perusak Ekologi

 

Banyak perusahaan di Sumut yg kami nilai merusak hutan,lingkungan, mencemari sungai, bahkan mengancam satwa langka Seperti Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) yang berada di kawasan Ekosistem Batang Toru.

 

“Kerusakan alam adalah kerusakan masa depan. Pemprov harus tegas mencabut izin dan memberi sanksi pada perusahaan nakal ,” tegas mereka.

 

5. Menutup Pertambangan Ilegal

 

Pertambangan ilegal di Sumut merusak lingkungan, menimbulkan konflik, dan menghilangkan potensi penerimaan negara.

 

“Selain merusak alam, tambang ilegal sering jadi sumber kejahatan lain, seperti pencucian uang dan penyelundupan,bahkan mengancam nyawa dan masa depan warga sumut, pemerintah dan APH tidak boleh kalah harus segera menghentikan pertambangan ilegal khususnya yang berada di daerah Kabupaten Mandailing Natal” ujar Cipayung Plus.

 

6. Menindak Tempat Hiburan Malam yang berpotensi sebagai sarang narkoba dan tempat lainnya yang berpotensi sebagai tempat prostitusi

 

Banyak tempat hiburan malam di Sumut diduga menjadi pusat peredaran narkoba dan praktik prostitusi.

 

“Ini bukan sekadar masalah moral, tapi masalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah dan aparat harus tegas, baru- baru ini Forkopimda Sumut sudah melakukan aksi penutupan kepada salah satu THM ini merupakan langkah awal , kami mendorong untuk tindakan-tindakan berikutnya, kata mereka.

 

7. Membasmi Narkoba Hingga ke Akar

 

Sumatera Utara termasuk salah satu jalur masuk narkoba terbesar di Indonesia.

“Narkoba telah merusak masa depan generasi muda. Bandar besar harus dibongkar, bukan hanya pengecer yang ditangkap,” desak mereka.

 

8. Memberantas Segala Bentuk Perjudian

 

Perjudian, baik daring maupun konvensional, makin marak di Sumut dan merusak ekonomi keluarga.

 

“Perjudian itu penyakit sosial yang harus diberantas total. Bandar besar harus ditangkap, bukan hanya pemainnya,” ujar Cipayung Plus.

 

Cipayung Plus Sumut menegaskan bahwa Pernyataan Sikap ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai kontrol sosial.

 

“Kami tidak ingin kemerdekaan hanya diperingati, tapi harus diwujudkan dalam kehidupan rakyat yang aman, adil, dan sejahtera,” ujar pernyataan mereka.

 

 

Dalam Pernyataan Sikap Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Cipayung Plus Sumut menyampaikan delapan tuntutan utama dalam menyoroti berbagai Permasalahan di Sumut sebagai berikut :

 

1. Meminta Forkopimda Sumatera Utara untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran di Sumut melalui penciptaan lapangan kerja baru, penguatan UMKM, dan pemberdayaan pemuda.

 

2. Meminta Pemprovsu dan Kapolda Sumut untuk serius dalam menangani kriminalitas dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sumut.

 

3. Meminta Forkopimda Sumatera Utara untuk menuntaskan konflik agraria yang masih banyak terjadi di berbagai wilayah.

 

4. Meminta Pemprovsu untuk tegas terhadap perusahaan yang merusak ekologi dan lingkungan alam di Sumut.

 

5. Meminta Forkopimda untuk menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal di Sumatera Utara.

 

6. Meminta Forkopimda untuk menutup dan menindak tegas tempat hiburan malam yang menjadi sarang peredaran narkoba dan praktik prostitusi.

 

7. Meminta Kapolda Sumut untuk membasmi dan memberantas narkoba beserta bandarnya hingga ke akar-akarnya.

 

8. Meminta Kapolda Sumut untuk memberantas segala bentuk perjudian dan para bandarnya sampai tuntas.

 

Cipayung Plus Sumut menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan keamanan di daerah. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret demi terciptanya Sumatera Utara yang aman, adil, dan sejahtera,” tutup mereka. (Abd Halim)

Abd Halim
Editor
admin
Reporter