MEDAN, SUMUTCENTER.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Barang Milik Negara (KPTIK BMN) di Gedung Keuangan Negara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Selasa (12/8).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, serta anggota Pansus lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
Rombongan disambut oleh perwakilan pengelola gedung, Rahman. Dalam pemaparannya, Rahman menjelaskan bahwa Gedung Keuangan Negara merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang dibangun pada era 1960-an oleh arsitek nasional Friedrich Silaban, yang juga merancang Monumen Nasional (Monas) di Jakarta.
“Meski bangunan ini merupakan bangunan tua, sistem proteksi kebakaran telah dibangun secara menyeluruh sejak tahun 2018. Kami juga memiliki tim teknisi kebakaran yang bersiaga 24 jam penuh,” ujar Rahman.
Dalam peninjauan, tim Pansus melihat langsung berbagai fasilitas penanggulangan kebakaran, mulai dari bak penampungan air dengan kedalaman sekitar lima meter, hingga sistem hydrant dan ruang kontrol penyaluran air ke setiap bagian gedung.
Rahman menambahkan, sistem pengendalian air tersebut terkoneksi ke seluruh gedung, dan terdapat pembatasan terhadap kendaraan berat agar tidak merusak infrastruktur di area tersebut. Hydrant pun rutin diperiksa untuk memastikan fungsinya dalam kondisi optimal.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan terkait sistem perlindungan kebakaran, yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda.
“Sebelum masuk ke tahap pembahasan, kami ingin memastikan bagaimana sistem proteksi kebakaran diimplementasikan di lapangan. Gedung ini bisa menjadi contoh yang baik,” katanya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menilai bahwa Gedung Keuangan Negara telah memenuhi standar nasional dalam hal perlindungan terhadap bahaya kebakaran.
“Selain memiliki sistem penampungan air dan hydrant, gedung ini juga dilengkapi ruang kontrol penyaluran air ke tiap bangunan. Ini menjadi referensi penting bagi kami dalam merumuskan regulasi perlindungan kebakaran ke depan,” pungkasnya. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan