MEDAN, SUMUTCENTER.COM — 12 Agustus 2025 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Kekecewaan ini disampaikan usai Pansus mendapati ruang rapat yang telah dijadwalkan untuk pertemuan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan perwakilan Wali Kota Medan justru digunakan untuk agenda lain tanpa pemberitahuan sebelumnya.

 

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution bersama Wakil Ketua Lailatul Badri serta anggota Pansus lainnya, yakni Jusup Ginting Suka, Modesta Marpaung, David Sinaga, dan Andreas Pandapotan Purba tiba di Kantor Wali Kota Medan pada pukul 14.00 WIB, Selasa (12/8). Namun, tidak ada satu pun pejabat Pemko Medan yang menyambut kedatangan mereka.

 

Mirisnya, ruang rapat lantai 2 yang seharusnya menjadi tempat pertemuan, justru digunakan untuk kegiatan lain. Tidak ada satu pun staf Pemko Medan yang dapat memberikan penjelasan atas hal tersebut.

 

“Untuk apa kita menunggu dan berdiri-diri di sini, balik saja ke DPRD Medan,” ucap Modesta Marpaung dengan nada kecewa.

 

Kasubbag Umum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ariefiani Riani Dewin, mengaku telah melakukan koordinasi dengan Bagian Umum terkait jadwal penggunaan ruangan.

 

“Kita sudah koordinasi kepada Bagian Umum dan telah disampaikan bahwa pertemuan di ruang rapat lantai 2 Balai Kota Medan. Tapi ruangan justru dipakai rapat,” katanya.

 

Atas kejadian ini, tim Pansus memutuskan untuk meninggalkan lokasi dan membatalkan pertemuan. Mereka kemudian melanjutkan agenda kerja dengan berkunjung ke Gedung Keuangan Negara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, guna meninjau sistem proteksi kebakaran di sana.

 

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution menyayangkan ketidaksiapan Pemko Medan dalam mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

 

“Kunjungan ke Balai Kota ini penting karena kita ingin melihat sejauh mana kesiapan Pemko dalam penanggulangan kebakaran. Tapi ternyata, kehadiran kita justru tidak diterima. Ini menunjukkan Pemko belum siap, dan kami benar-benar kecewa,” ungkap Edwin.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri.

 

“Raperda ini merupakan usulan dari Pemko Medan, tapi hari ini kita tidak dihargai. Kehadiran kami diabaikan. Kami harap ini menjadi perhatian serius Wali Kota terhadap bawahannya,” tegasnya.

 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai koordinasi internal di lingkungan Pemko Medan, terutama dalam mendukung proses legislasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga kota. (Abd Halim)

Abd Halim
Editor
Imam Sarianda
Reporter