Deli Serdang – Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara (LPKP Sumut) melayangkan somasi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Somasi ini dilayangkan karena Kepala Sekolah dinilai bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas surat konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dilayangkan sebelumnya.

 

Ketua LPKP Sumut, M. Ridho S.E, menjelaskan bahwa somasi tersebut merupakan langkah hukum lanjutan setelah surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi yang dikirimkan tidak mendapatkan respons dari pihak sekolah.

 

 

“Kami sudah mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi terkait beberapa temuan dugaan penyelewengan dana BOS di SMP Negeri 5 Percut Sei Tuan. Namun, hingga batas waktu yang kami berikan, tidak ada tanggapan sama sekali dari Kepala Sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media yang bertugas, Jum’at (11/7).

 

Dugaan penyelewengan dana BOS ini mencakup beberapa indikasi penyalahgunaan anggaran yang ditemukan oleh tim investigasi LPKP Sumut.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti awal yang cukup kuat untuk melayangkan somasi ini. “Sikap bungkam dari Kepala Sekolah ini justru memperkuat dugaan kami bahwa memang ada sesuatu yang ditutupi terkait pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut,” tegasnya.

 

LPKP Sumut berharap somasi ini dapat mendorong Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Percut Sei Tuan untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan secara transparan mengenai penggunaan dana BOS. Jika somasi ini tidak juga diindahkan, LPKP Sumut akan melakukan Aksi Unjuk Rasa kepada Aparat Penegak Hukum serta akan membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih serius. (Imam Sarianda)

Abd Halim
Editor
Imam Sarianda
Reporter