Jakarta – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) mengeluarkan Instruksi Pemecatan Anggota terhadap Sekretaris Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara, Ahmad Irham Tajhi yang melakukan pelanggaran berat berupa upaya gerakan kudeta dan pengambilalihan kepemimpinan.
Saat dikonfirmasi awak media bertugas, Wakil Sekretaris PP IPA, Khairunnisa menyayangkan percobaan kudeta ini dilaksanakan.
“Alih-alih ingin menyelamatkan organisasi justru merusak citra organisasi tanpa memikirkan resiko kedepan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perencanaan muktamar telah terlaksana dan akan dilaksanakan September 2025 mendatang.
“Kegiatan dilaksanakan di Jakarta dengan harapan organisasi ini lebih baik kedepannya dan kader didalamnya tidak memanfaatkan organisasi untuk kepentingan personal. Semoga IPA kembali kepada khittahnya yaitu organisasi pelajar yang mendidik secara terpelajar,” pungkasnya mengakhiri.
Adapun dalam surat instruksi yang beredar, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah menginstruksikan:
1. Segera menggelar Rapat Pleno PW IPA Sumatera Utara dalam waktu 1×24 jam sejak surat ini diterima.
2. Menjatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat terhadap Sdr. Ahmad Irham Tajhi dengan alasan:
a. Melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi IPA;
b. Melakukan tindakan provokatif serta percobaan kudeta secara terstruktur, sistematis, dan masif;
c. Merusak citra organisasi serta mencederai semangat persatuan dan loyalitas kader IPA.
Instruksi ini didasarkan pada ketentuan hukum organisasi sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 dan 16 ART IPA serta Pasal 31 dan 34 PO IPA. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan