Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu mengajak warga meningkatkan kesadaran, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Mengingat, masalah sampah masih saja menjadi momok di tengah-tengah masyarakat.

 

Atas dasar itu pulalah, Anggota Fraksi Partai Hanura – PKB Kota Medan memilih Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan untuk disosialisaikan.

 

Eko Sitepu mengatakan, bila sampah tak dikelola dengan baik, maka akan memiliki dampak yang banyak. Tidak hanya bisa menjadi sumber penyakit tapi sampah yang dibuang sembarangan juga bisa menyebabkan terjadinya banjir.

 

Atas dasar itu pulalah, Eko Sitepu merasa penting untuk mensosialisasikan Perda Pengelolaan Persampahan ini.

 

“Warga Jalan Coklat 9, Rosmeriani Saragih mengatakan Pengelolaan Sampah didaerah kami memang sudah cukup bagus namun yang saya keluhkan banyak wargavluar yang melintas membuang sampah di parit-parit di lingkungan kita,” kesalnya.

 

Menanggapi hal itu, Eko Sitepu mengaku bersyukur digelarnya Sosper tersebut. Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui keluhan warga secara langsung.

 

“Kedepannya, bila masih saja ada masalh yang sama, langsung lapor ke kita, biar kita tindaklanjuti ke lurahnya,” paparnya. (Abd Halim)

Imam Sarianda
Editor
Rasyid Siddiq
Reporter