Medan – Pengurus Daerah Al Washliyah Deli Serdang (PD AW DS) menyambangi Kantor Pengurus Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara (PW AW Sumut) terkait polemik tanah yang dikuasai sepihak oleh SMPN 2 Galang, yang berlokasi di Jalan Besar Petumbukan Dusun II, Desa Batu Lokong, Kec. Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Ketua PW AW Sumut, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos., S.H., M.S.P., M.H., C.I.R.B.C., C.W.C. menyambut baik kedatangan Ketua PD AW DS, H. Muhammad Soleh, M.H, Sekretaris dan segenap pengurus lainnya terkhusus Lembaga Bantuan Hukum yang maupun Majelis Pendidikan yang turut berhadir.
“Terkait persoalan ini, tentunya kita akan mengambil langkah yang arif dan bijaksana. Dengan pendekatan legal atas aset kepemilikan karena ini juga merupakan marwah organisasi,” ujar Senator DPD-RI tersebut di Kantor PW Al Washliyah Sumut, Jalan SM. Raja No. 144, Medan.
Dedi Iskandar Batubara mendengarkan secara menyeluruh terkait historis, dan hal yang sudah dilakukan oleh Pengurus Daerah Al Washliyah Deli Serdang dalam mempertahankan aset itu.
Menurutnya, dalam persoalan ini terkesan bukan hanya aspek hukum semata terlebih ada muatan tendensi politis dari oknum tertentu yang memperkeruh suasana dan memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada saat ini.
“Benar adanya bahwa bangunan secara fisik merupakan kepemilikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang namun tanahnya milik organisasi,” ujar Ketua PD AW DS, H. Muhammad Soleh, M.H.
Dalam catatannya, Al Washliyah Deli Serdang telah memenangkan sejumlah perkara dari awal sengketa, dari Putusan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi Medan, sampai Putusan Mahkamah Agung yang berkekutan hukum tetap (inkrah).
Diakhir pertemuan, Dedi menegaskan bahwa Al Washliyah akan mengambil langkah hukum, untuk mempersiapkan segala sesuatunya apa yang menjadi kewajiban dalam mempertahankan aset yang menjadi milik organisasi.
“Kita akan membentuk tim dari sejumlah unsur terkhusus LBH yang akan menangani persoalan ini hingga selesai. Kita paham apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya mengakhiri. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan