Medan, SUMUTCENTER.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap di Kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Jumat, 21 Februari 2025.
Hal itu sebagai bentuk kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak konsisten serta menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Unjuk rasa ini dimulai pukul 14.00 Wib, tampak dua mobil bak terbuka yang digunakan sebagai panggung orasi. Para mahasiswa membawa berbagai spanduk berisi tuntutan serta menempelkan selebaran kertas yang berisi beragam kalimat protes terhadap kebijakan pemerintah. Suasana semakin memanas ketika mahasiswa menyampaikan orasi secara bergantian, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kondisi politik dan ekonomi yang terjadi.
Sekitaran lokasi, sejumlah aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak bersiap siaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Mereka membentuk barisan di bagian depan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya ketegangan antara peserta aksi dan pihak berwenang. Meski demikian, aksi berlangsung dengan tertib tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Ketua BEM USU, Muzzamil Ihsan, menyatakan bahwa aksi Indonesia Gelap ini memiliki pendekatan yang sedikit berbeda dibandingkan demonstrasi yang selama ini dilakukan oleh mahasiswa. Dengan mengusung tagar Indonesia Gelap Darurat, aksi ini bertujuan untuk menyoroti ketidakjelasan berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai sering berubah-ubah dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, saat ini masyarakat semakin bingung dengan keputusan yang diambil oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam hal ekonomi, hukum, dan demokrasi. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai pengawal demokrasi dan tidak akan tinggal diam melihat berbagai kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat luas.
“Banyak kebijakan yang sifatnya ‘celup-celup’, artinya mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan melihat respon masyarakat, lalu ditarik kembali. Ini diharapkan agar tak terjadi lagi kedepannya,” ucap Ihsan.
Adapun aksi ini memaparkan rangkaian tuntutan yang dilayangkan melalui keterangan resmi untuk ditandatangani pimpinan atau perwakilan dari DPRD Sumatera Utara, sebagai bukti bahwa tuntutan tersebut telah diterima untuk disampaikan ke DPR RI.
Massa menyampaikan 6 poin tuntutan terkait narasi Indonesia Gelap. diantaranya:
1. Mengawasi dan mengawal instruksi presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. “Apakah efisiensi ini benar bermanfaat bagi masyarakat atau dialihkan ke Danantara,” ucap Ihsan.
2. Mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset
3. Mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara sistemik
4. Mencabut Undang-undang yang mengancam independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
5. Membatalkan revisi undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) atau Polri yang memungkinkan terjadinya dwifungsi ABRI
6. Memastikan setiap kebijakan melalui kajian ilmiah dan meaningful participation.
Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Palacheta Subies Subianto, turun langsung menerima aspirasi dan tuntutan ratusan mahasiswa di tengah-tengah unjuk rasa.
Palacheta menolak untuk menandatangani surat tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa. Ia beralasan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjadi perwakilan dalam menandatangani dokumen resmi tersebut.
“Saya tidak berhak menandatangani ini karena bukan bagian dari tugas saya,” katanya.
Meski demikian, Palacheta memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran telah diterima dan didokumentasikan untuk kemudian disampaikan kepada DPR RI.
“Aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa sudah saya terima dan akan diteruskan kepada pimpinan serta perwakilan DPR RI di Jakarta,” ujarnya.
Pantauan awak media, terlihat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Muzamil Ihsan, menarik massa aksi untuk mundur dan pulang ke almamater mereka. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan