Medan, SUMUTCENTER.COM – Setelah mendatangi kantor Camat Medan Kota pada Jumat (14/2) lalu serta melayangkan surat klarifikasi berisi tuntutan permintaan maaf oleh Raja Ian Andos Lubis, Camat Medan Kota terkait kasus insiden video joget viral acara MTQ ke – 58, pihak PC Al Washliyah merasa telah diabaikan oleh pihak kecamatan karena hingga empat hari pasca kedatangan belum ada tanda-tanda keseriusan dari pihak Camat Medan Kota untuk merespon surat klarifikasi tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa acara MTQ ke- 58 yang diprakarsai oleh Kecamatan Medan Kota berlangsung di lokasi Gedung Al Jam’iyatul Wasliyah Sumatera Utara, Kelurahan Pasar Merah Barat Medan (8/2) telah menimbulkan kegaduhan akibat aktifitas yang melanggar akidah MTQ itu sendiri yaitu terdapat kegiatan tarian joget-joget yang dilakukan oleh peserta acara tanpa menggunakan busana muslim dan menunjukkan aurat secara bebas. Hal tersebut menimbulkan keresahan umat Islam di wilayah sekitar lokasi acara karena terbukti telah menistakan makna dari Musabaqoh Tilawatil Quran itu sendiri.
Selain itu tim publikasi dari Kecamatan Medan Kota juga mengupload video rekaman kegiatan MTQ tersebut di media sosial dengan mencantumkan logo Pemko Medan/Medan Berkah di akun resmi media sosial Kecamatan Medan Kota. Tentu saja hal tersebut menimbulkan kegaduhan masyarakat khususnya umat Islam yang menonton video tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Camat Medan Kota berdalih bahwa yang melakukan kegiatan joget tersebut adalah para komunitas budaya dan dia tidak mengetahui kegiatan tersebut.
Ketua PC Al Washliyah Medan Kota, Khairuddin, ST mengatakan bahwa tidak ada itikad baik dari Camat Medan Kota. Terlebih lokasi acara adalah rumah besar Al Washliyah Sumatera Utara. Jelas bahwa pihak keluarga besar Al Washliyah merasa sangat dirugikan akan insiden memalukan tersebut. Karena akibat dari peristiwa tersebut masyarakat telah menilai bahwa telah terjadi kerjasama antara pihak kecamatan Medan Kota dan Al Washliyah sebagai penyedia tempat. Terbukti dari banyaknya pesan dari masyarakat umat Islam via whatsapp yang masuk ke pihak PC Al Washliyah menyatakan keberatan dan marah.
Lebih lanjut, Khairuddin menjelaskan bahwa permohonan maaf yang dilakukan Camat Medan Kota di video yang tersebar di media sosial bersama beberapa perwakilan dari organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz H. Burhanuddin Damanik, MA, Ketua FKUB Kota Medan, Ketua Harian LPTQ Kota Medan dan Lurah Pasar Merah Barat patut dipertanyakan dan terkesan rekayasa.
“Apakah benar Ustadz H. Burhanuddin benar-benar utusan dari MUI dan apakah keberadaan Ketua Harian LPTQ sudah diamanahkan oleh Ketua Umum LPTQ yang dijabat oleh Aspem Pemko Medan? Kami melihat bahwa didalam video tersebut tidak ada nampak kesan penyesalan di raut wajahnya dan kami meminta agar Camat Medan Kota bertanggung jawab atas kejadian ini dan segera mengundurkan diri. Apabila masih bertahan, maka kami minta agar segera di copot”, tegasnya.
Dukungan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan El Barino Shah
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan El Barino Shah menanggapi insiden video viral tersebut secara tegas meminta kepada Wali Kota Medan agar segera mengevaluasi kinerja Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis yang telah mencoreng kesucian MTQ. Penegasan tersebut didukung penuh oleh seluruh Pengurus Cabang Al Washliyah dan berharap agar pihak DPRD Kota Medan memberikan perhatian penuh khusus terkait insiden ini. (Abd Halim)
Tinggalkan Balasan